PEMBANGUNAN
PEREKONOMIAN INDONESIA MELALUI KEWIRAUSAHAAN SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN KETAHANAN NASIONAL
Oleh
: Nur Laila Sari (A41170943) TPB Gol. B
Abstrak
Dalam
rangka menjaga ketahanan Nasional bangsa perlu adanya sebuah renungan dan
penghayatan mengenai arus perkembangan kehidupan masyarakat pada suatu bangsa. Ketahanan
Nasional merupakan salah satu upaya untuk melawan dan menghadapi segala bentuk
ancaman baik dari dalam maupun luar negeri. Salah satu ancaman yang signifikan
terjadi dan membahayakan pertahanan Nasional adalah pada bidang perekonomian
yang disebutkan dalam panca gatra. Untuk itu paper mengenai “pembangunan perekonomian indonesia melalui kewirausahaan
sebagai upaya mewujudkan ketahanan Nasional” perlu dikaji lebih dalam lagi,
sehingga dalam menghadapi era globalisasi yang semakin pesat tidak serta merta
menggoyahkan ketahanan Nasional terutama dalam bidang ekonomi.
Menurut
GBHN tahun 1988 sasaran dan titik berat dalam pembangunan jangka panjang
pertama adalah pembangunan ekonomi. Secara
normative, ketentuan pasal 33 UUD 1945 merupakan politik hukum ekonomi
Indonesia, sebab mengatur tentang prinsip-prinsip dasar dalam menjalankan roda
perekonomian. Akan tetapi realita dewasa ini menunjukkan bahwa pembangunan
perekonomian di Indonesia sangatlah lemah. Pertumbuhan perekonomian di
Indonesia pada kuartal 1 dinilai berjalan lambat, Menurut Badan Pusat Statistik, perekonomian
Indonesia tumbuh sekitar 4,71% dari tahun sebelumnya, dan melambat 5,01% dari
triwulan sebelumnya pada tahun 2015.
Tingginya tingkat pengangguran, rendahnya
tingkat produktivitas. Ketergantungan dengan impor yang secara garis beras
bersumber pada titik rendahnya sumberdaya manusia. Oleh karena itu perlu adanya
beberapa kebijakan dari pemerintah dalam upaya mengatasi rendahnya SDM di
Indonesia, karena ini merupakan kunci dari pergerakan pembangunan perekonomian.
Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah melalui pembelajaran kewirausahaan
yang sangat erat kaitannya dengan
pertumbuhan ekonomi.
Suatu negara agar dapat berkembang
dan dapat membangun secara ideal, harus memiliki wirausahawan sebesar 2% dari
jumlah penduduk. Karena ketika poteni
kekayaan alam sudah ada, kualitas sumberdaya manusia mumpuni, sarana dan prasarana
sudah tersedia maka bangsa Indonesia akan mampu untuk meningkatkan
produktivitas pangan dan komoditi ekspor unggulan. Secara otomatis hal tersebut
akan mampu untuk mengkatrol pertumbuhan ekonomi di Indonesia yang secara tidak
langsung mampu menjadi faktor pendorong ketahanan nasional Indonesia dalam
bidang perekonomian yang oleh dunia dijadikan sebagai parameter untuk
menentukan maju tidaknya suatu bangsa.
Kata
kunci : ketahanan pagan, ekonomi, kewirausahaan
1.
PENDAHULUAN
Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamik bangsa
Indonsia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi
berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan pengembangan kekuatan
nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan
gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam. Hakikat ketahanan
nasional merupakan kemampuan dan kekuatan bangsa untuk dapat menjamin
kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional yang
tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke-4. (Suryosumarto. 2001)
Ketahanan Nasional sendiri mengacu kepada aspek asta
gatra yang diciptakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhamnas) yang terdiri
dari tiga aspek kehidupan alamiah (trigatra) dan lima aspek kehidupan social
(panca gatra) yang salah satu poin dari kelima aspek panca gatra perlu
diberikan perhatian lebiih dalam upaya membangun ketahanan Nasional Indonesia
yaitu aspek gatra ekonomi. (Nurwadani P. 2016)
Menurut GBHN tahun 1988 sasaran dan titik berat
dalam pembangunan jangka panjang pertama adalah pembangunan ekonomi. Semua
penyelenggara negara, pelaku ekonomi, dan seluruh lapisan masyrakat memegang
teguh komitmen kebangsaan dan mengupayakan terwujudnya demokrasi ekonomi yang
sesuai dengan amanat UUD 1945 (Suryosumarto. 2001)
Dalam model pembangunan ekonomi
yang menempatkan manusia sebagai titi sentralnya, sasaran penciptaan peluang
kerja dan partisipasi rakyat dalam arti seluas-luasnya perlu mendapatkan
perhatian utama. Ini berarti bahwa dalam penyusunan rencana pembangunan, setiap
kebijakan, program dalam sasaran-sasaran peluang kerja, peluang berusaha dan
partisipasi rakyat tersebut, lengkap dengan tolak ukur dan cara-cara
menilainya.
Secara normative, ketentuan pasal
33 UUD 1945 merupakan politik hukum ekonomi Indonesia, sebab mengatur tentang
prinsip-prinsip dasar dalam menjalankan roda perekonomian. Pada pasal 33 ayat
(1) menunjukkan bahwa perekonomian Indonesia yang dibuat atas asas kekeluargaan
menunjukkan bahwa ekonomi tidak dipandang sebagai wujud sistem persaingan
liberal ala barat, tetapi ada nuansa moral dan tanggung jawab social. Sedangkan
pada pasal 33 ayat (2) dan (3) negara masih mempunyai peranan dalam perekonoman
sebagai regulator dan actor.
Sistem perekonomian yang berlaku di
Indonesia ialah sistem ekonomi pancasila. Menurut Mubyarto, sistem terebut
dapat dicirikan sebagai berikut :
1. Roda kegiatan ekonomi digerakkan oleh rangsangan ekonomi,
social dan moral
2. Ada tekat kuat untuk mewujudkan pemerataan sosal
3. Ada nasionalisasi ekonomi
4. Ada keseimbangan yang selaras, serasi dan seimbang dari
perencanaan ekonomi dan pelaksanaannya di daerah
Akan tetapi realita
dewasa ini menunjukkan bahwa pembangunan perekonomian di Indonesia sangatlah
lemah. Apabila kita kembali mengingat pada tahun 1998 silam bahwa siste
perekonomian di Indonesia benar-benar mengalami keruntuhan yang kemunginan
dampaknya masih dirasakan sebagian masyarakat saat ini.
2. PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA
Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal pertama
tercatat paling lambat dalam lima tahun terakhir. Sebagian faktor adalah
lemahnya permintaan dari pasar ekspor utama Indonesia seperti China dan
Singapura serta belanja pemerintah yang lebih rendah dari harapan. Menurut
Badan Pusat Statistik, perekonomian Indonesia tumbuh 4,71% dari tahun
sebelumnya, dan melambat 5,01% dari triwulan sebelumnya. Secara kuartalan,
perekonomian menyusut 0,18% setelah mengalami kontraksi 2,06% pada periode
Oktober-Desember. Hal tersebut
diperkirakan masih jauh untuk menggapai target
yang tercantum dalam APBN-P sebesar 5,7% sepanjang tahun ini. Di antara
penyebabnya adalah rendahnya pertumbuhan konsumsi masyarakat, kinerja
ekspor-impor yang buruk, dan belanja pemerintah yang terhambat. Belanja
pemerintah terutama yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur belum
sepenuhnya bisa digunakan. Akan tetapi kita tidak bisa dengan mudah menjatuhkan
keputusan untuk menyalahkan kinerja pemerintahan semata. Akan tetapi kita
haruslah melihat kondisi kehidupan bangsa yang semakin lama semakin
memprihatinkan. Ditambah lagi dengan adanya arus globalisasi yang berkembang
sangat pesat seakan akan mamp menghanyutkan masyarakat.
3. MODEL
EKONOMI PERTUMBUHAN
Pertumbuhan ekonomi diartikan
sebagai pertumbuhan ekonomi biasanya terjadi di suatu dari satu tahun ke tahun
lainnya. Pembangunan ekonomi ditafsirkan sebagai pertambahan pendapatan
nasional bagi suatu negara tanpa mempersoalkan siapa yang akan menikmati
hasil-hasil pembangunan tersebut. Implementasi model pembangunan ekonomi di
negara negara berkembang yang hanya mengejar pertumbuhan ekonomi yang tinggi
saja, ternyata telah gagal dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang
merata. Sesuai dengan trilogy pembangunan yaitu pemerataan, pertumbuhan dan
stabilitasnasional harus saling berhubungan erat. Terwujudnya hasil pembangunan
melalui pemerataan kesempatan berusaha, memperoleh pekerjaan dan pemerataan
pendapat. Perlu disadari bahwa pertumbuhan ekonomi hanyalah sebagai sarana
dalam meningkatkan taraf hidup seluruh rakyat Indonesia.
4. PERMASALAHAN
DAN SOLUSI
Pada negara berkembang seperti
Indonesia, masalah-masalah yang dihadapi dalam upaya membangun perekonomian
sangatlah signifikan, diantaranya : Tingginya tingkat pengangguran, rendahnya tingkat
produktivitas. Ketergantungan dengan impor yang secara garis beras bersumber
pada titik rendahnya sumberdaya manusia. Oleh karena itu perlu adanya beberapa
kebijakan dari pemerintah dalam upaya emngatasi rendahnya SDM di Indonesia,
karena ini merupakan kunci dari pergerakan pembangunan perekonomian. Menurut
Atmosoeprapto (2000) pemberdayaan manusia melalui kegiatan pembelajaran harus
bermuara pada terwujudya manusia Indonesia yang mampu mengaktualisasikan
dirinya sendiri.
Salah satu kegiatan pembelajaran adalahan dengan
adanya pelatiahan kewirausahaan. Wirausaha
adalah pencipta kekayaan melalui inovasi, pusat pertumbuhan pekerjaan dan
ekonomi, dan pembagian kekayaan yang bergantung pada kerja keras dan
pengambilan resiko (Bygrave, 2004). Ini berarti. bahwa kewirausahaan sangat erat
kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi. Suatu
negara agar dapat berkembang dan dapat membangun secara ideal, harus memiliki
wirausahawan sebesar 2% dari jumlah penduduk
Dengan mendorong pertumbuhan ekonomi, wirausaha mempengaruhi
seluruh perekonomian, khususnya pengaruhnya pada pasar tenaga kerja.
Pertumbuhan ekonomi yang meningkat sangat mungkin akan meningkatkan peluang
kesempatan berusaha, namun disisi lain akan mengarah pada tekanan inflasi yang
berpengaruh langsung pada upah tenaga kerja. Padahal kenaikan upah tenga
kerja tidak bisa selalu diturunkan dari ketidakseimbangan pada pasar tenaga
kerja pasar. tegas Wennekers dan Thurik (1999) dan Carree dan Thurik (2003)
menyatakan bahwa pada dasarnya, wirausaha memberikan kontribusi pada kinerja
ekonomi dengan memperkenalkan inovasi, menciptakan perubahan, menciptakan
persaingan dan meningkatkan persaingan. Dengan demikian, dalam jangka
panjang eksistensi wirausaha sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu upaya pembangunan ketahanan ekonomi
nasional dengan memanfaatkan kualitas sumberdaya manusia dan kemampuannya perlu
mendapatkan dukungan dari pihak pemerintah maupun pelaku agribisnis lainnya.
Karena ketika poteni kekayaan alam sudah ada, kualitas sumberdaya manusia
mumpuni, sarana dan prasarana sudah tersedia maka bangsa Indonesia akan mampu
untuk meningkatkan produktivitas pangan dan komoditi ekspor unggulan. Secara
otomatis hal tersebut akan mampu untuk mengkatrol pertumbuhan ekonomi di
Indonesia sehingga dapat dijadikan sebagai pondasi untuk mempertahannkan dan
meningkatkan ketahanan nasional dalam bidang ekonomi yang menjadi parameter
maju tidaknya sebuah bangsa.
5. REFERENSI
Atmosoeprapto krisdarto. 2000.
Empowering your human resources. Jakarta
: PT Elex Media kompotindo
Nurwadhani P., dkk. 2016. Pendidikan
Kewarganegaraan untuk kuliah umum. Jakarta : direktorat jendral Kemahasiswaaan dan pembelajaran
Bygrave, W. D.
2004. The Portable MBA in
Entrepreneurship: Third Edition/edited by William D. Bygrave , Andrew Zacharakis. – Ed. 3 – New
Jersey : John Willey & Sons Inc.
Carree, M. A. and R.
Thurik. 2003. The
Impact of Entrepreneurship on Economic Growth. In
David B. Audretsch and Zoltan J.
Acs (eds.), Handbook of Entrepreneurship Research, Boston/Dordrecht:Kluwer-Academic
Publishers, pp. 437–471.
Suryosumantro Budisantoso. 2001. Ketahanan
Nasional Indonesia penangkal disintegrasi bangsa
dan negara. Jakarta : Pustaka Sinar Harapan
Sukmiati. Kaitan Hukum dalam
pembangunan ekonomi Indonesia. Diakses pada 4 April 2012 (https://sukmiiati.wordpress.com/)
Mengapa pertumbuhan ekonomi Indonesia
melambat. Diakses pada 5 Juni 2015 (https://economy.okezone.com/read/)
Komentar
Posting Komentar