PEMBANGUNAN PEREKONOMIAN INDONESIA MELALUI KEWIRAUSAHAAN  SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN KETAHANAN NASIONAL
Oleh : Nur Laila Sari (A41170943) TPB Gol. B
Abstrak
Dalam rangka menjaga ketahanan Nasional bangsa perlu adanya sebuah renungan dan penghayatan mengenai arus perkembangan kehidupan masyarakat pada suatu bangsa. Ketahanan Nasional merupakan salah satu upaya untuk melawan dan menghadapi segala bentuk ancaman baik dari dalam maupun luar negeri. Salah satu ancaman yang signifikan terjadi dan membahayakan pertahanan Nasional adalah pada bidang perekonomian yang disebutkan dalam panca gatra. Untuk itu paper mengenai “pembangunan perekonomian indonesia melalui kewirausahaan sebagai upaya mewujudkan ketahanan Nasional” perlu dikaji lebih dalam lagi, sehingga dalam menghadapi era globalisasi yang semakin pesat tidak serta merta menggoyahkan ketahanan Nasional terutama dalam bidang ekonomi.
Menurut GBHN tahun 1988 sasaran dan titik berat dalam pembangunan jangka panjang pertama adalah pembangunan ekonomi. Secara normative, ketentuan pasal 33 UUD 1945 merupakan politik hukum ekonomi Indonesia, sebab mengatur tentang prinsip-prinsip dasar dalam menjalankan roda perekonomian. Akan tetapi realita dewasa ini menunjukkan bahwa pembangunan perekonomian di Indonesia sangatlah lemah. Pertumbuhan perekonomian di Indonesia pada kuartal 1 dinilai berjalan lambat, Menurut Badan Pusat Statistik, perekonomian Indonesia tumbuh sekitar 4,71% dari tahun sebelumnya, dan melambat 5,01% dari triwulan sebelumnya pada tahun 2015.
Tingginya tingkat pengangguran, rendahnya tingkat produktivitas. Ketergantungan dengan impor yang secara garis beras bersumber pada titik rendahnya sumberdaya manusia. Oleh karena itu perlu adanya beberapa kebijakan dari pemerintah dalam upaya mengatasi rendahnya SDM di Indonesia, karena ini merupakan kunci dari pergerakan pembangunan perekonomian. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah melalui pembelajaran kewirausahaan yang sangat erat kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi. Suatu negara agar dapat berkembang dan dapat membangun secara ideal, harus memiliki wirausahawan sebesar 2% dari jumlah penduduk. Karena ketika poteni kekayaan alam sudah ada, kualitas sumberdaya manusia mumpuni, sarana dan prasarana sudah tersedia maka bangsa Indonesia akan mampu untuk meningkatkan produktivitas pangan dan komoditi ekspor unggulan. Secara otomatis hal tersebut akan mampu untuk mengkatrol pertumbuhan ekonomi di Indonesia yang secara tidak langsung mampu menjadi faktor pendorong ketahanan nasional Indonesia dalam bidang perekonomian yang oleh dunia dijadikan sebagai parameter untuk menentukan maju tidaknya suatu bangsa.
Kata kunci : ketahanan pagan, ekonomi, kewirausahaan



      1.      PENDAHULUAN
Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamik bangsa Indonsia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan pengembangan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam. Hakikat ketahanan nasional merupakan kemampuan dan kekuatan bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke-4.  (Suryosumarto. 2001)
Ketahanan Nasional sendiri mengacu kepada aspek asta gatra yang diciptakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhamnas) yang terdiri dari tiga aspek kehidupan alamiah (trigatra) dan lima aspek kehidupan social (panca gatra) yang salah satu poin dari kelima aspek panca gatra perlu diberikan perhatian lebiih dalam upaya membangun ketahanan Nasional Indonesia yaitu aspek gatra ekonomi. (Nurwadani P. 2016)
Menurut GBHN tahun 1988 sasaran dan titik berat dalam pembangunan jangka panjang pertama adalah pembangunan ekonomi. Semua penyelenggara negara, pelaku ekonomi, dan seluruh lapisan masyrakat memegang teguh komitmen kebangsaan dan mengupayakan terwujudnya demokrasi ekonomi yang sesuai dengan amanat UUD 1945 (Suryosumarto. 2001)
Dalam model pembangunan ekonomi yang menempatkan manusia sebagai titi sentralnya, sasaran penciptaan peluang kerja dan partisipasi rakyat dalam arti seluas-luasnya perlu mendapatkan perhatian utama. Ini berarti bahwa dalam penyusunan rencana pembangunan, setiap kebijakan, program dalam sasaran-sasaran peluang kerja, peluang berusaha dan partisipasi rakyat tersebut, lengkap dengan tolak ukur dan cara-cara menilainya.
Secara normative, ketentuan pasal 33 UUD 1945 merupakan politik hukum ekonomi Indonesia, sebab mengatur tentang prinsip-prinsip dasar dalam menjalankan roda perekonomian. Pada pasal 33 ayat (1) menunjukkan bahwa perekonomian Indonesia yang dibuat atas asas kekeluargaan menunjukkan bahwa ekonomi tidak dipandang sebagai wujud sistem persaingan liberal ala barat, tetapi ada nuansa moral dan tanggung jawab social. Sedangkan pada pasal 33 ayat (2) dan (3) negara masih mempunyai peranan dalam perekonoman sebagai regulator dan actor.
Sistem perekonomian yang berlaku di Indonesia ialah sistem ekonomi pancasila. Menurut Mubyarto, sistem terebut dapat dicirikan sebagai berikut :
1.      Roda kegiatan ekonomi digerakkan oleh rangsangan ekonomi, social dan moral
2.      Ada tekat kuat untuk mewujudkan pemerataan sosal
3.      Ada nasionalisasi ekonomi
4.      Ada keseimbangan yang selaras, serasi dan seimbang dari perencanaan ekonomi dan pelaksanaannya di daerah
Akan tetapi realita dewasa ini menunjukkan bahwa pembangunan perekonomian di Indonesia sangatlah lemah. Apabila kita kembali mengingat pada tahun 1998 silam bahwa siste perekonomian di Indonesia benar-benar mengalami keruntuhan yang kemunginan dampaknya masih dirasakan sebagian masyarakat saat ini.
      2.       PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA
Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal pertama tercatat paling lambat dalam lima tahun terakhir. Sebagian faktor adalah lemahnya permintaan dari pasar ekspor utama Indonesia seperti China dan Singapura serta belanja pemerintah yang lebih rendah dari harapan. Menurut Badan Pusat Statistik, perekonomian Indonesia tumbuh 4,71% dari tahun sebelumnya, dan melambat 5,01% dari triwulan sebelumnya. Secara kuartalan, perekonomian menyusut 0,18% setelah mengalami kontraksi 2,06% pada periode Oktober-Desember.  Hal tersebut diperkirakan masih jauh untuk menggapai target yang tercantum dalam APBN-P sebesar 5,7% sepanjang tahun ini. Di antara penyebabnya adalah rendahnya pertumbuhan konsumsi masyarakat, kinerja ekspor-impor yang buruk, dan belanja pemerintah yang terhambat. Belanja pemerintah terutama yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur belum sepenuhnya bisa digunakan. Akan tetapi kita tidak bisa dengan mudah menjatuhkan keputusan untuk menyalahkan kinerja pemerintahan semata. Akan tetapi kita haruslah melihat kondisi kehidupan bangsa yang semakin lama semakin memprihatinkan. Ditambah lagi dengan adanya arus globalisasi yang berkembang sangat pesat seakan akan mamp menghanyutkan masyarakat.

3.      MODEL EKONOMI PERTUMBUHAN
Pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai pertumbuhan ekonomi biasanya terjadi di suatu dari satu tahun ke tahun lainnya. Pembangunan ekonomi ditafsirkan sebagai pertambahan pendapatan nasional bagi suatu negara tanpa mempersoalkan siapa yang akan menikmati hasil-hasil pembangunan tersebut. Implementasi model pembangunan ekonomi di negara negara berkembang yang hanya mengejar pertumbuhan ekonomi yang tinggi saja, ternyata telah gagal dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang merata. Sesuai dengan trilogy pembangunan yaitu pemerataan, pertumbuhan dan stabilitasnasional harus saling berhubungan erat. Terwujudnya hasil pembangunan melalui pemerataan kesempatan berusaha, memperoleh pekerjaan dan pemerataan pendapat. Perlu disadari bahwa pertumbuhan ekonomi hanyalah sebagai sarana dalam meningkatkan taraf hidup seluruh rakyat Indonesia.

4.      PERMASALAHAN DAN SOLUSI
Pada negara berkembang seperti Indonesia, masalah-masalah yang dihadapi dalam upaya membangun perekonomian sangatlah signifikan, diantaranya : Tingginya tingkat pengangguran, rendahnya tingkat produktivitas. Ketergantungan dengan impor yang secara garis beras bersumber pada titik rendahnya sumberdaya manusia. Oleh karena itu perlu adanya beberapa kebijakan dari pemerintah dalam upaya emngatasi rendahnya SDM di Indonesia, karena ini merupakan kunci dari pergerakan pembangunan perekonomian. Menurut Atmosoeprapto (2000) pemberdayaan manusia melalui kegiatan pembelajaran harus bermuara pada terwujudya manusia Indonesia yang mampu mengaktualisasikan dirinya sendiri.
Salah satu kegiatan pembelajaran adalahan dengan adanya pelatiahan kewirausahaan.  Wirausaha adalah pencipta kekayaan  melalui inovasi, pusat pertumbuhan pekerjaan dan ekonomi, dan pembagian kekayaan yang bergantung pada kerja keras dan pengambilan resiko (Bygrave, 2004). Ini berarti. bahwa kewirausahaan sangat erat kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi. Suatu negara agar dapat berkembang dan dapat membangun secara ideal, harus memiliki wirausahawan sebesar 2% dari jumlah penduduk
Dengan mendorong pertumbuhan ekonomi, wirausaha mempengaruhi seluruh perekonomian, khususnya pengaruhnya pada pasar tenaga kerja.  Pertumbuhan ekonomi yang meningkat sangat mungkin akan meningkatkan peluang kesempatan berusaha, namun disisi lain akan mengarah pada tekanan inflasi yang berpengaruh langsung pada upah tenaga kerja.  Padahal kenaikan upah tenga kerja tidak bisa selalu diturunkan dari ketidakseimbangan pada pasar tenaga kerja pasar. tegas Wennekers dan Thurik (1999) dan Carree dan Thurik (2003) menyatakan bahwa pada dasarnya, wirausaha memberikan kontribusi pada kinerja ekonomi dengan memperkenalkan inovasi, menciptakan perubahan, menciptakan persaingan dan meningkatkan persaingan.  Dengan demikian, dalam jangka panjang eksistensi wirausaha sangat penting bagi  pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu upaya pembangunan ketahanan ekonomi nasional dengan memanfaatkan kualitas sumberdaya manusia dan kemampuannya perlu mendapatkan dukungan dari pihak pemerintah maupun pelaku agribisnis lainnya. Karena ketika poteni kekayaan alam sudah ada, kualitas sumberdaya manusia mumpuni, sarana dan prasarana sudah tersedia maka bangsa Indonesia akan mampu untuk meningkatkan produktivitas pangan dan komoditi ekspor unggulan. Secara otomatis hal tersebut akan mampu untuk mengkatrol pertumbuhan ekonomi di Indonesia sehingga dapat dijadikan sebagai pondasi untuk mempertahannkan dan meningkatkan ketahanan nasional dalam bidang ekonomi yang menjadi parameter maju tidaknya sebuah bangsa.




5.      REFERENSI
Atmosoeprapto krisdarto. 2000. Empowering your human resources. Jakarta : PT Elex Media       kompotindo
Nurwadhani P., dkk. 2016. Pendidikan Kewarganegaraan untuk kuliah umum. Jakarta :    direktorat jendral Kemahasiswaaan dan pembelajaran
Bygrave, W. D.  2004.  The Portable MBA in Entrepreneurship: Third Edition/edited by William               D. Bygrave , Andrew Zacharakis. – Ed. 3 – New Jersey : John Willey & Sons Inc.
Carree, M. A. and R. Thurik.   2003.  The Impact of Entrepreneurship  on Economic Growth.  In              
David B. Audretsch and Zoltan J. Acs (eds.), Handbook of Entrepreneurship Research,                     Boston/Dordrecht:Kluwer-Academic Publishers, pp. 437–471.
Suryosumantro Budisantoso. 2001. Ketahanan Nasional Indonesia penangkal disintegrasi             bangsa dan negara. Jakarta : Pustaka Sinar Harapan
Sukmiati. Kaitan Hukum dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Diakses pada 4 April 2012                  (https://sukmiiati.wordpress.com/)

Mengapa pertumbuhan ekonomi Indonesia melambat. Diakses pada 5 Juni 2015                                        (https://economy.okezone.com/read/)

Komentar

Postingan populer dari blog ini